Lease to Purchase atau Sewa Beli adalah cara yang digunakan oleh banyak maskapai internasional dewasa ini untuk pengadaan pesawat. Cara ini di anggap lebih efisien dan ekonomis bagi maskapai penerbangan dibandingkan dengan membeli langsung karena semua biaya di tanggung oleh lessor ataupun tender yang sudah menjalin kerjasama dengan maskapai tersebut untuk pengadaan pesawat.
PK-GFC, Lease for Purchase from GECAS |
Hal ini juga menguntungkan maskapai karena dengan cara ini, maskapai penerbangan bisa lebih mudah menentukan batasan usia pemakaian pesawat dengan membuat kontrak kepada lessor. Jadi, dari segi kenyamanan penumpang akan lebih terjaga karena yang di gunakan selalu pesawat baru dan maskapai jadi lebih mudah bersaing karena tidak menggunakan armada tua.
Mekanisme Lease to Purchase kurang lebih seperti ini : Sebuah maskapai penerbangan membeli pesawat kepada produsen seperti boeing ataupun airbus sesuai dengan konfigurasi dan keinginan tersebut dan membayar 20% dari harga pesawat. Lalu maskapai tersebut mencari tender atau lessor yang akan membiayai sisa pembayaran tersebut atau lebih tepatnya pesawat tersebut di jual kepada lessor. Kemudian maskapai tersebut menyewa kembali pesawat itu dengan jangka waktu tertentu dan sesuai kesepakatan harga sewa dengan pihak lessor.
Berbelit-belit bukan ? Akan tetapi, cara inilah yang bisa menguntungkan pihak pelaku industri penerbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar